Kode Etik Profesi

Nama  : Mohamad Khotibul Umam 
Kelas  :222410103069

Resume Etika Profesi 

    Dalam dunia kerja pasti tidak luput dengan yang namanya kode etik pekerja atau profesi. Disamping skill yang harus mumpuni kode etik ini menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan oleh seorang profesional. Meski kita memiliki skill yang sangat hebat namun tidak di barengi dengan Etika yang baik skill yang kita miliki tadi rasanya sia sia karena kita akan sulit diterima oleh lingkungan kita. 
    Dalam artikel kali ini saya akan menuliskan apa - apa saja tentang kode etik profesi khusus nya dalam bidang IT.


            Apa sih yang dimaksud dengan Kode Etik itu ?

    Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja. Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan.

    Tujuan dibentuk nya Kode Etik profesi sendiri adalah agar para profesional dapat memberikan jasa nya sebaik mungkin sesuai kemampuan yang dimiliki nya kepada pemakai jasa atau nasabahnya. Adanya Kode Etik ini juga dapat melindungi martabat Profesi dari oknum oknum yang tidak profesional.

    Didalam Kode Etik ini terdapat prinsip prinsip yang harus ditaati seperti, Prinsip Tanggung Jawab, Prinsip Keadilan, Prinsip Otonomi, dan Prinsip Integritas Moral. Kode etik ini juga memiliki sifat sifat yang bisa menjadi acuan dalam pembuatan nya. Berikut sifat sifat kode etik  Singkat, Sederhana, Jelas dan Konsisten, Masuk Akal, Dapat Diterima, Praktis dan Dapat Dilaksanakan, Komprehensif dan Lengkap,  Positif dalam Formulasinya.

        Lalu sebenarnya fungsi dari Kode Etik itu Sendiri ?

    Fungsi dari kode etik ini adalah memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan, agar para profesional tidak melenceng dari prinsip Etika Profesi masing masing. Lalu kode etik profesi menjadi sarana kontrol sosial bagi masyarakat atau profesi yang bersangkutan. Kode etik profesi juga bisa mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi

        Lantas apa saja sanksi yang di dapat apabila kita melakukan pelanggaran Kode Etik?

    Pertama adalah sanksi moral, sanksi ini bersifat psikis ke pelaku pelanggaran. Lalu adalah sanksi dari Tuhan YME meskipun tidak bisa dirasakan saat ini, namun kita akan mendapatkan balasan nya di akhirat kelak. Dan yang terakhir pastinya sanksi dari organisasi yang kode etik nya dilanggar tersebut.

         Contoh Jenis Pelanggaran Kode Etik di Bidang IT




1. Hacker dan Cracker 
2. Denial of Service Attack 
3. Piracy 
4. Fraud 
5. Gambling 
6. Pornography dan Paedophilia 
7. Data Forgery

            Kesimpulan : 
   
    Untuk menjadi seorang profesional yang baik tidak hanya tentang skill semata, Etika kita dalam bekerja juga menjadi faktor penting dalam menunjang karir kita. Universitas Jember sendiri khusus nya Fasilkom memberikan mata kuliah ini untuk menjadikan lulusan Fasilkom Profesional yang baik di bidang IT



Komentar

Postingan populer dari blog ini

IT Forensic

Cyber Crime

Peraturan Dan Regulasi Bidang Teknologi Informasi Dan Komunikasi